Perpendek Jarak 30 Km, Dewan Ingin Akses Jalan ke Desa Pondok Damar Dibangun

Suasana Musrenbang RKPD Kecamatan Mentaya Hilir Utara di mana Dewan ingin akses jalan ke Desa Pondok Damar dibangun karena diklaim mampu mempersingkat jarak tempuh 30 km.
Suasana Musrenbang RKPD Kecamatan Mentaya Hilir Utara di mana Dewan ingin akses jalan ke Desa Pondok Damar dibangun karena diklaim mampu mempersingkat jarak tempuh 30 km.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rudianur menginginkan akaes jalan ke Desa Pondok Damar di Kecamatan Mentaya Hilir Utara agar dibangun. Menurutnya, akses jalan tersebut mampu mempersingkat jarak tempuh hingga lebih dari 30 km.

“Karena akses dari Desa Pondok Damar ini sangat panjang, sangat jauh. Kurang lebih 90 km untuk bisa ke kantor pemerintahan Kecamatan Mentaya Hilir Utara,” terang Rudianur.

Lanjutnya, akses yang ia bicarakan tersebut diklaimnya mampu mempersingkat jarak tempuh menjadi 57 km saja. Yang mana jika dikalkulasikan akan lebih singkat sejauh 30 km lebih atau tepatnya 33 km.

Tentu saja, hal ini akan memudahkan masyarakat Pondok Damar untuk bisa menjangkau kantor pemerintahan Kecamatan Mentaya Hilir Utara ataupun sebaliknya.

Bahkan, Rudianur menilai pembangunan akses jalan tersebut juga tidak hanya akan berdampak pada lapisan masyarakat saja.

Akan tetapi, keberadaan akses jalan tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh perusahaan-perusahaan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara untuk urusan logistik atau transportasi mereka.

“Dan nanti itu akan ada beberapa perusahaan yang masuk memanfaatkan akses jalan tersebut,” imbuh Rudianur.

Dengan menggalakan pembangunan infrastruktur akses jalan semacam itu, ia menilai Kecamatan Mentaya Hilir Utara bisa mengundang lebih banyak investor.

Muaranya, bisa menjadi sumber tambahan yang menjanjikan terhadap Peningkatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, Kotim menjadi lebih maju lagi. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *