Pernikahan Usia Dini Melatarbelakangi Perceraian Selama ini

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Megawati

CATATAN.CO.ID Sampit – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Kotawaringin Timur salah satunya dilatarbelakangi pernikahan anak usia dini itu ditegaskan oleh Anggota Komisi III DPRD Kotim, Megawat.

Ia menyebut persoalan ini masih menjadi masalah klasik dan pekerjaan rumah yang belum mampu terselesaikan oleh semua pihak.

“Butuh sinergitas semua pihak, termasuk di sini peran orang tua,” kata politisi PAN tersebut, Sabtu, 23 April 2022.

Akibatnya kata Megawati banyak melahirkan janda-janda muda dan juga berdampak terhadap anak yang menjadi hasil pernikahan jadi terlantar.

Menurutnya masa remaja adalah masa di mana mencari jati diri, sehingga jangan sampai terjatuh pada pernikahan usia dini apalagi pada umur sekolah.

Para orang tua kata dia jangan mudah begitu saja menikahkan anaknya apalagi pada saat umur belum produktif. Sehingga rawan terjadi perceraian.

“Orang tua haris mengoptimalkan perannya, sangat dibutuhkan peran orang tua pada fase usia anak menginjak remaja,” tegasnya.

Di kala remaja itulah diharapkan orangtua menjadikan anak sebagai sahabat, sehingga bisa membangun interaksi positif, bukan sebaliknya orang tua sibuk dengan segala aktivitasnya.

“Luangkan waktu untuk anak-anak kita, jangan biarkan mereka sendiri menuju arah jalan hidupnya tanpa kita bimbing,” tandasnya. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *