CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur memandang perlu adanya pemetaan sebaran satuan pendidikan jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kotim.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto menjelaskan, hal ini ada kaitannya dengan permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan di Kotim, terutama di jenjang sekolah menengah atas/dan sederajat.
“Hal ini berkaitan dengan membludaknya pendaftar terutama di sekolah dua wilayah, yakni Kecamatan Baamang dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” terangnya, Sabtu, 22 Juli 2023.
Pasalnya, di kedua wilayah tersebut jumlah pendaftar membludak. Bahkan, hal itu ditengarai akan terus berlanjut karena jumlah penduduk terus bertambah.
Dengan begitu, kebutuhan untuk mengenyam pendidikan bagi anak-anak pun semakin meningkat.
“Intinya jika kita bertemu Pemerintah Provinsi kita memiliki data yang akurat, sehingga mereka lebih serius menyikapi permasalahan kita,” imbuh Dadang.
Bahkan bila perlu, ia juga menginginkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim menyediakan data jumlah penduduk yang akan berusia 12-15 tahun pada 2024 mendatang.
“Data tersebut akan dijadikan sebagai bahan perkiraan kebutuhan pendidikan di masa mendatang,” tuturnya. (C10)