CATATAN.CO.ID, Sampit – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Insan Pecinta Keadilan Kabupaten Kotawaringin Timur (DPD LBH Intan Kotim) menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 di Jalan MT Haryono, Sampit.
Dalam perayaan pada Minggu, 4 Desember 2022, tersebut turut hadir Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH Intan, Muhammad Syafri Noer beserta jajarannya. Saat sesi konferensi pers, ia pun mengungkapkan keinginan pihaknya yang ia harapkan dapat dilaksanakan LBH Intan Kotim.
“Kemudian, kami juga berharap agar DPD bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memperbanyak melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan-penerapan hukum,” ungkapnya.
Disebutkannya, terdapat beberapa masalah hukum yang kerap terjadi di masyarakat, terutama pidana umum. Kemudian, Undang-undang perlindungan anak, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT), dan Undang, dan Undang-undang Narkotika.
“Kenapa begitu? Karena ketiga Undang-undang ini banyak juga terjadi di masyarakat. Banyak juga terjadi kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Dan juga banyak anak-anak di bawah umur yang juga menjadi korban kejahatan,” tutur Muhammad Syafi Noer.
Karenanya, menurutnya, masyarakat harus paham dan mengerti soal penerapan hukum. Oleh sebab itu, sosialisasi soal hukum perlu diperbanyak.
Adapun, Ketua Harian DPP LBH Intan, Defry Mulyadi mengatakan, HUT LBH Intan sejatinya jatuh pada 10 November 2022. Namun, karena para pengurus LBH Intan dihadapkan dengan beberapa agenda. Maka, peringatan secara seremonialnya baru dilaksanakan pada hari tersebut.
“Dengan adanya LBH Intan, bisa memberikan edukasi terhadap bantuan hukum. Serta, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Terutama, masyarakat yang kurang mampu,” ucapnya.
Peringatan HUT seremonial itu pun turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur (DP3AP2KB Kotim), Suparmadi. (C10)


