CATATAN.CO.ID, Sampit – Peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kabupaten Kotawaringin Timur dimanfaatkan pelajar di daerah ini menyampaikan aspirasi kepada Bupati Halikinnor.
Mereka membacakan 10 poin aspirasi di hadapan Bupati dan Forkopimda yang hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Citimall Sampit pada Jumat, 22 Juli 2022.
Aspirasi itu dibacakan dua pelajar yang membacakan secara bergantian poin-poin aspirasi. Mereka adalah Hanuf Nurwiyanti yang merupakan siswi MAN Kotim dan Rahmad Firdaus yang merupakan siswa SMAN 2 Sampit.
Poin pertama aspirasi itu yaitu, memohon kepada pemerintah daerah untuk menekan tingginya angka Perkawinan Usia Anak (PUA) dengan mengoptimalkan edukasi mengenai Undang-Undang Perkawinan Usia Anak (UU PUA) kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, khususnya para orang tua dan melalui kerja sama lainnya dengan lembaga swadaya masyarakat.
Poin kedua, mendorong pemerintah daerah dalam menggencarkan sosialisasi dan pengawasan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dari usia dini untuk meningkatkan pendataan, pelayanan publik, perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Poin ketiga, mendorong pemerintah daerah dan mengajak masyarakat untuk berupaya meningkatkan peran pengawasan dan perlindungan terkait Informasi Layak Anak (ILA) agar memberikan edukasi dan informasi yang mendidik bagi anak khususnya daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Poin keempat, memohon kepada pemerintah daerah untuk menciptakan Ruang Ramah Anak di Kabupaten Kotawaringin Timur supaya tersedia tempat yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi anak-anak.
Poin kelima, mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pemerataan Vaksinasi COVID-19 dan mengajak masyarakat untuk tetap menjalankan protokol Kesehatan.
Poin keenam, memohon kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar dapat menambahkan fasilitas imunisasi anak dan meningkatkan kampanye upaya pencegahan stunting.
Poin ketujuh, mendorong pemerintah daerah agar semakin gencar untuk menekan angka eksploitasi anak dan memberikan hukuman tegas bagi pelaku eksploitasi anak-anak.
Poin kedelapan, mengajukan kepada pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas Pusat Kreativitas Anak (PKA) di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Poin kesembilan, meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi dan pengawasan pelaksanaan regulasi larangan transaksi rokok dan NAPZA agar anak Kabupaten Kotawaringin Timur tidak terpapar rokok dan NAPZA. anak di
Poin kesepuluh yaitu meminta pemerintah daerah meningkatkan pemerataan sarana, prasarana, dan kualitas Pendidikan serta mengoptimalkan proses kegiatan belajar dan mengajar (KBM).
Bupati Halikinnor terlihat menyimak secara seksama 10 poin aspirasi yang dibacakan tersebut. Dia mengapresiasi keberanian para pelajar dalam menyampaikan pendapat. Bahkan Halikinnor memberikan bonus kepada pelajar-pelajar hebat tersebut.
“Insya Allah pemerintah daerah akan memenuhi 10 poin harapan anak karena anak-anak adalah generasi penerus kita. Kami juga meminta para orangtua melindungi dan memenuhi hak anak sebagaimana mestinya,” pungkas Halikinnor. (C2)