CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur Modika Latifah Munawarh mengingatkan eksekutif agar sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami penurunan harus menjadi perhatian. Pemkab harus melakukan dievaluasi dan perbaikan agar PAD dapat kembali ditingkatkan.
Ini agar kembali meningkatkan PAD di sektor yang mengalami penurunan tersebut. Bahkan kalau bisa, mencari sumber lain yang dapat membantu meningkatkan PAD, khususnya untuk membiayai pembangunan di daerah.
“Berdasarkan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2021 yang disampaikan Bupati Halikinnor kepada DPRD, realisasi PAD sebesar Rp 327,42 miliar atau sebesar 66,29 persen,” sebutnya, Sabtu, 3 September 2022.
Capaian ini kurang 33,71 persen dari target sebesar Rp 493,9 miliar. Rincian PAD 2021 yaitu realisasi pajak daerah cukup rendah yakni hanya sebesar Rp 65,51 miliar dengan prosentase 19,61 persen.
“Angka ini kurang 80,39 persen dari target sebesar Rp 334,03 miliar. Realisasi retribusi daerah juga belum optimal. Capaiannya sebesar Rp 12,07 miliar dengan prosentase 71,80 persen atau kurang 28,20 persen dari target sebesar Rp 16,81 miliar,” lanjutnya.
Secara umum tambahnya, total realisasi pendapatan tahun 2021 lebih besar dari realisasi penerimaan tahun 2020. Ada kenaikan sebesar Rp 261.679.884.403.90 namun demikian ada PAD berupa BPHTB yang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan anggarannya. (CP)


