Peremajaan Sawit di Kotim Terhambat Legalitas, Halikinnor Minta Koordinasi Intensif

Bupati Kotim Halikinnor saat diwawancara
Bupati Kotim Halikinnor saat diwawancara

CATATAN.CO.ID, Sampit – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi kendala serius, terutama terkait masalah legalitas lahan. Bupati Kotim, Halikinnor, menegaskan bahwa hambatan ini menjadi salah satu penyebab lambatnya realisasi program yang sejatinya sangat penting untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat.

“Peremajaan sawit ini sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Namun, banyak kendala terutama masalah legalitas lahan yang belum selesai,” kata Halikinnor, Sabtu, 31 Mei 2025.

Menurut Halikinnor, tanpa adanya kejelasan dokumen kepemilikan lahan, petani kesulitan memperoleh akses bantuan dan pembiayaan dari pemerintah. Hal ini membuat program PSR tidak berjalan optimal dan belum memberikan manfaat penuh bagi para petani sawit.

Untuk itu, Bupati mengajak seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, kementerian, hingga lembaga pendukung, untuk melakukan koordinasi intensif. Ia menilai sinergi dan penyederhanaan regulasi serta birokrasi menjadi kunci percepatan peremajaan sawit di Kotim.

“Kalau kita bisa bergerak bersama dengan koordinasi yang baik, hambatan ini pasti bisa diatasi dan program PSR dapat berjalan lancar, memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat,” pungkas Halikinnor.(CA/*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *