CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari menegaskan pentingnya langkah pencegahan terhadap peredaran uang palsu di tengah masyarakat.
Meski teknologi perbankan terus mengalami kemajuan, Tantawi mengingatkan bahwa ancaman uang palsu tetap perlu diwaspadai karena berpotensi merugikan warga maupun pelaku usaha.
Menurut Tantawi, peredaran uang palsu bisa menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan, terutama bagi masyarakat yang kurang paham cara mengenali ciri-ciri uang asli.
Oleh karena itu edukasi dan sosialisasi tentang kewaspadaan terhadap uang palsu harus terus digalakkan, termasuk oleh pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Tindakan preventif dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam meminimalisasi dampak negatif peredaran uang palsu. Kami mendorong kerja sama antara perbankan, kepolisian, dan masyarakat untuk melakukan pengawasan ketat,” ujar Tantawi, Senin, 25 September 2025.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam transaksi sehari-hari, serta melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi uang palsu.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan bersama diharapkan peredaran uang palsu di Palangka Raya dapat diminimalisasi, sehingga stabilitas perekonomian daerah tetap terjaga. (C-A)