CATATAN.CO.ID, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memberikan alasan terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Keolahragaan.
Anggota Bapemperda DPRD Kotim Bardiansyah mengatakan, Perda Keolahragaan diperlukan sebagai dasar dalam pengembangan keolahragaan agar terarah dan berkelanjutan.
“Peraturan daerah ini bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan olahraga nasional meningkatkan budaya berolahraga masyarakat yang tercermin dari masyarakat yang mengetahui, memahami, mengerti, melaksanakan dan menikmati manfaat olahraga, melestarikan warisan budaya dan tradisi daerah di bidang olahraga,” kata Bardiansyah di Sampit, Kamis, 4 Agustus 2022.
Menurutnya, penyelenggaraan olahraga juga dinilai menjadi bagian strategis dalam upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pembangunan dan penyelenggaraan olahraga memiliki peran yang sama pentingnya dengan pembangunan di bidang lain seperti bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian dan lain-lain sehingga penyelenggaraan dan penggunaannya perlu mendapatkan perhatian yang profesional.
Olahraga mampu meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani yang juga merupakan aspek penting dalam peningkatan kecerdasan yang menopang keberhasilan pendidikan. Selain itu, olahraga juga menjadi pondasi bagi pengembangan produktivitas manusia sehingga diharapkan bisa meningkatkan kemampuan ekonominya.
Penyelenggaraan olahraga meliputi perencanaan, pembinaan, pengembangan organisasi olahraga, penyediaan sarana dan prasarana industri olahraga.
“Selain itu penyelenggaraan kejuaraan dan festival olahraga, standarisasi akreditasi dan sertifikasi olahraga, pengembangan etik dan keolahragaan masyarakat dan pelaku usaha, koordinasi kerja sama sistem informasi atau olahraga penghargaan,” kata Bardiansyah.
Untuk mewujudkan kualitas masyarakat Kotawaringin Timur yang memiliki kompetensi serta semangat dan daya juang yang tinggi, perlu dilakukan upaya pembangunan sumber daya manusia di berbagai bidang, termasuk bidang olahraga.
Perlu dilakukan proses sistematik yang melibatkan berbagai aspek olahraga dan pemangku kepentingan secara terpadu dan berkelanjutan. Upaya ini dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengawasan.
Untuk mencapai tujuan itu, penyelenggaraan olahraga difungsikan untuk mengembangkan kemampuan jasmani, rohani dan sosial untuk membentuk kesehatan keluarga.
“Langkah ini dengan memperhatikan atau melakukan aktivitas fisik berupa latihan fisik atau olahraga serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat,” pungkasnya. (C2)