Perda Bantuan Pendidikan Bisa Multitafsir

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim, Parimus.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur menilai, dalam rancangan peraturan daerah tentang bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu, pihaknya memandang bisa memunculkan multitafsir dalam dalam penerapannya.

Untuk Ketua Fraksi Demokrat Parimus mengharapkan, agar fraksi-fraksi lain di DPRD Kotim untuk lebih banyak mengkaji regulasi untuk menjawab tantangan zonasi yang semakin tahun semakin kurang mendidik dan kurang berkeadilan.

“Pemerintah melalui Dinas Pendidikan masih tidak peka untuk membuat suatu terobosan dalam menjawab persoalan-persoalan mendasar yang dialami para orang tua siswa ketika akan memasukkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya,” ujarnya, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Bagaimana mungkin, ujarnya, pemerintah berkampanye wajib belajar sembilan tahun namun di sisi lain juga berdiam saja ketika banyak sekolah sekolah dasar yang sudah over kapasitas, namun tidak membuat langkah langkah konkrit untuk membangun sekolah sekolah baru.

“Kita mau menuntut prestasi-prestasi anak bangsa, tapi seolah kita tidak tahu bahwa di sana adakah tenaga guru atau tidak. Kita sebagai pejabat terlalu penuh kepura-puraan, bersandiwara dan yang lebih ekstrim adalah hanya membantingkan diri sendiri. Kita terlalu sering memikirkan ketika akan melakukan apa saya dapat apa,” katanya.

Padahal ujarnya, ketika menjadi pemangku kekuasaan sudah tentu memiliki beban yang lebih besar dan harus mementingkan kepentingan masyarakat daripada kepentingan diri pribadi atau sekelompok orang saja. (CP)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *