CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Penyuluhan Antikorupsi bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, Tahun Anggaran 2022, di Gedung Serbaguna Sampit.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah desa dan diharapkan semakin memahami tugas dan kewenangannya, sehingga kegiatan pemerintah desa dapat berjalan dengan sesuai ketentuan yang ada,” ucap Kepala DPMDES Kotim, Sutimin, Selasa, 6 Desember 2022.
Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk terbebas dari praktik-praktik korupsi, sehingga Aparatur pemerintah desa lebih siap dan kompeten dalam melaksanakan tugas termasuk pengelolaan dana desa.
“Untuk pesertanya sendiri diikuti seluruh kepala desa, satu orang perangkat desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD) se Kotim, tenaga ahli kabupaten dan Tenaga Ahli Korwil Cam P3MD dan pendamping desa Se-Kabupaten Kotim, kurang lebih 500 orang yang mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kotim Halikinnor mengatakan, keberhasilan atau kesuksesan pelaksanaan pembangunan salah satunya adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Kepala desa dan perangkat desa serta anggota BPD memegang peranan penting, karena mereka ini semua adalah ujung tombak keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kotim, karena Desa yang maju dan mandiri akan mewujudkan Kabupaten kotim yang maju dan sejahtera,” jelasnya.
Halikinnor mengungkapkan, pemerintah menggelar kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dan juga BPD.
“Saya berharap setelah kegiatan ini akan terciptanya sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa,” tutup Halikinnor. (C8)