CATATAN.CO.ID, Sampit – Penyebar video berisi foto bugil seorang wanita di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur ternyata merupakan karyawan perusahaan pekebunan kelapa sawit yang beroperasi di daerah itu.
Video yang berisi foto bugil sang mantan kekasih itu disebarnya lantaran tak rela hubungannya berakhir.
Awalnya, peristiwa ini dilaporkan pihak keluarga korban dengan tudingan pencabulan anak di bawah umur. Bahkan dikatakan pula jika korban yang masih berusia 14 tahun tersebut hanya berteman dengan pelaku.
”Kemenakan saya itu masih 14 tahun, badannya saja yang besar. Pelakunya orang dari Kabupaten Barito yang bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit di Kotim. Pelaku menyetubuhi keponakan saya saat korban tidak sadarkan diri pascadiberi minuman. Video keponakan saya tidak menggunakan baju pun disebarkan oleh pelaku,” ucap paman korban, Kamis 1 Februari 2024.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba membenarkan adanya laporan tersebut. Namun dirinya saat ini belum bisa menjelaskan kronologisnya lebih mendalam.
”Kasus ini ditangani oleh Unit 4 Satreskrim Polres Kotim. Korban memiliki hubungan spesial dengan terlapor. Namun setelah putus, terlapor diduga menyebarkan video (bugil) itu,” terang Besrom Purba.
Saat ditanyakan terkait video yang diduga disebarkan terlapor apakah ada kaitannya dengan video viral saat ini atau bukan, Kasatreskrim menyatakan belum memeriksanya, sebab dirinya sedang bertugas diluar kota.
Usut punya usut, video yang diduga disebarkan terlapor merupakan video yang saat ini viral di media sosial, terutama di Kota Sampit. Dalam video berdurasi 15 detik tersebut terdapat tangkapan layar yang berisi percakapan antara korban dengan terlapor melalui aplikasi Whatsapp dan ada foto korban tanpa busana berpose di depan cermin. (C19)