Pengurus BPD se-Kotim Ajukan Kenaikan Insentif 100 Persen

Para pengurus BPD dan Aparatur Pemerintah Desa se Kotim rapat dengan DPRD Kotim Selasa 4 April 2023
Para pengurus BPD dan Aparatur Pemerintah Desa se Kotim rapat dengan DPRD Kotim Selasa 4 April 2023

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun mengatakan, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kotim mengajukan kenaikan insentif sebanyak 100 Persen.

“Dalam rangka mendukung kinerja pengurus BPD se-Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemerintah Daerah dimohon untuk menaikkan insentif 100 persen dari nilai yang diterima saat ini,” katanya, Selasa, 4 April 2023.

Permohonan tersebut pun menjadi salah satu rekomendasi DPRD Kotim sebagai hasil rapat dengan para pengurus BPD dan aparatur pemerintahan desa se-Kotim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.

“Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” imbuh Rimbun.

Ia menjelaskan, untuk merealisasikan kebijakan tersebut memerlukan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) Kotim.

Berikutnya DPRD Kotim juga meminta Pemkab Kotim untuk menunaikan insentif aparatur pemerintah desa tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur yang juga hadir dalam rapat tersebut juga dorong Pemkab Kotim untuk menyelesaikan masalah insentif aparatur desa.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan pimpinan rapat bahwa mendorong untuk bagaimana gaji insentif bisa diselesaikan dua bulan ke depan, yakni untuk bulan Maret dan April,” beber Rudianur.

Ia pun berharap, permasalahan insentif aparatur pemerintah desa bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Tak hanya soal insentif, DPRD Kotim juga meminta Pemerintah Daerah agar menunaikan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *