CATATAN.CO.ID, Sampit – Pendaftaran pelamar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk jabatan fungsional guru tahun 2022 sudah dibuka.
“Untuk formasi jabatan fungsional guru tahun ini di Kotim ada 496,” ujar Wahyudi selaku Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Kotim, Kamis, 3 November 2022.
Pendaftarannya pun dibuka sejak, Senin, 31 Oktober 2022 lalu. Batas akhir masa pendaftaran pelamar ialah sampai 13 November 2022 mendatang.
Pengumuman seleksi PPPK jabatan fungsional ini dapat diakses melalui beberapa link. Berikut ini linknya, https://sscasn.bkn.go.id/ , https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ , dan https://bkpsdm.kotimkab.go.id . Adapun, informasi mengenai pengadaan seleksi P3K khsusus di linkungan pemerintahan Kotim, dapat diakses memlalui link https://bkpsdm.kotimkab.go.id .
Wahyudi pun membeberkan, untuk pengadaan PPPK formasi jabatan fungsional guru mengacu pada Permen PAN-RB No. 20 Tahun 2020.
“Kalau untuk juknis pelaksanaan seleksinya ada di Kepmendikbudristek No.349/P/2022,” tambahnya.
Meski tahun ini, formasi yang dibuka hampir sebanyak 500. Namun, Wahyudi menerangkan, angka tersebut masih belum cukup untuk memenuhi kuota tenaga pendidik yang dibutuhkan satuan pendidikan yang tersebar di wilayah Kotim. Dilaporkan, Kotim masih kekurangan 2.000 tenaga pendidik, baik untuk tingkat SD maupun SMP.
“Harapan kedepannya dapat ditingkatkan formasi untuk rekrutmen P3K-nya. Sehingga, kebutuhan tenaga pendidik di Kotim ini bisa terpenuhi,” harap Wahyudi. (C10)