Pengumuman Hasil Evaluasi Tenaga Kontrak Disampaikan oleh SOPD

Plt Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makalepu.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Hasil evaluasi tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diumumkan secara tertutup. Selain itu disampaikan oleh setiap satuan organaniasi perangkat perangkat daerah atau dinas tempat honorer tersebut bekerja.

“Hasil evaluasi disampaikan ke perangkat daerah masing-masing,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu, Kamis, Kamis, 30 Juni 2022.

Penyampaikan hasil dari evaluasi dan seleksi dilakukan oleh kepala perangkat daerah terhadap tenaga kontrak yang mengikuti evaluasi sebelumnya.

“Pengumuman tetap dilaksanakan pada hari ini, bukan besok,” terang Kamaruddin.

Pada evaluasi yang dilakukan Pemkab Kotim diikuti sebanyak 3.200 tenaga kontrak. Dari jumlah ini sebanyak 1000 orang dinyatakan tidak diperpanjang kontraknya.

Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor meyakinkan bagi tenaga kontrak yang tidak diperpanjang agar tidak khawatir. Karena di Kotim ini masih banyak peluang kerja yang bisa dilakukan.

Menurut Halikin, di Kotim masih banyak peluang berusaha bagi siapapun. Termasuk tenaga kontrak yang tidak diperpanjang. Sehingga bisa banting stir mencari pekerjaan lain.

“Peluang bidang pertanian, budidaya, dan berusaha di berbagai bidang masih banyak,” kata Halikinnor.

Ia mencontohkan, seorang petani tomat di Kotim ada yang berpenghasilan ratusan juta sekali panen. Ini tentu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan bisa dicontoh.

“Jangan cuma berharap jadi tenaga kontrak,” tandas dia. (C3)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *