CATATAN.CO.ID, Sampit – Pengamen cilik mulai marak. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim agar segera bertindak.
“Lagi-lagi kita lihat pengamen cilik dan asongan kembali marak di persimpangan 4 lampu merah dalam Kota Sampit. Tentu, ini sangat membahayakan,” katanya, Rabu, 7 Juni 2023.
Menurutnya, keberadaan pengamen cilik ini tak hanya membahayakan pengguna kendaraan. Tetapi, juga membahayakan keselamatan pengamen anak-anak itu.
Ia pun merasa iba kepada anak-anak yang terpaksa menjadi pengamen cilik di jalanan.
Tampaknya, upaya Pemerintah Kabupaten Kotim dengan melakukan razia tidak menjadi efek jera bagi oknum orang tua yang memobilisasi pengamen cilik dengan alasan klasik, yakni masalah ekonomi.
“Parahnya ini menjadi masalah kambuhan yang kerap muncul tanpa solusi,” tambah Riskon.
Adapun sebelumnya, Pemkab Kotim sudah membuat papan pengumuman di simpang 4 lampu merah untuk larangan memberi uang kepada gepeng dan anak jalanan.
Namun, hal itu hanya bertahan beberapa minggu saja, setelah itu pengamen cilik kembali menjamur.
“Ini perlu ada penindakan dari Satpol PP untuk standby personelnya di jam-jam padat kendaraan di simpang 4 lampu merah yang jadi langganan pengamen cilik,” hemat Riskon.
Sehingga, oknum yang memobilisasi pengamen cilik berpikir untuk menurunkan pengamen cilik.
Kemudian, Riskon tak bosan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gepeng dan anak jalanan.
“Saya pikir akan lebih bijak bagi masyarakat agar menyalurkan dana infak ke lembaga-lembaga sosial yang jelas badan hukum dan kegiatannya,” tutur Riskon. (C10)