CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur SP Lumban Gaol menyampaikan apresiasinya atas keputusan Bupati Halikinnor melantik seorang jaksa menjadi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menurutnya, kebijakan tersebut sudah tepat. Tujuannya untuk memperkuat bidang hukum sehingga potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa dicegah.
“Saya dengar beliau transfer dari Kejaksaan. Saya mendukung. Paling tidak kita mencoba untuk mengantisipasi agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Kita tahu bahwa dalam pelaksanaan peraturan bukan untuk dihindari, tetapi untuk dilaksanakan. Makanya, jangan sampai melanggar hukum,” kata Lumban Gaol di Sampit, Jumat 2 September 2022.
Seperti diketahui, Bupati Halikinnor melantik enam orang pejabat administrator eselon III pada Kamis (1/9/2022). Salah satu di antaranya adalah Pintar Simbolon, seorang jaksa yang dilantik menjadi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pintar Simbolon pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, kemudian dimutasi ke Kejari Lamandau. Kini dia dipercaya menduduki jabatan di lingkup Pemkab Kotawaringin Timur.
Untuk melaksanakan pelantikan itu, Bupati Halikinnor sudah meminta persetujuan dari Kejaksaan Agung. Penempatan jaksa tersebut untuk membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemerintahan.
Lumban Gaol menilai, keputusan itu menunjukkan keseriusan bupati untuk menjalankan pemerintahan sesuai aturan. Kehadiran seorang jaksa di pemerintahan daerah diharapkan bisa memperkuat upaya pencegahan dengan pengalamannya dalam menangani masalah hukum.
Keberadaan jaksa dalam pemerintahan daerah diharapkan dapat berperan besar memberikan peringatan dan masukan dalam setiap kebijakan penting yang akan diambil agar tidak sampai melanggar hukum.
“Tentu pantas kami mengapresiasi karena di sini memperlihatkan bahwa Bupati Kotawaringin Timur benar-benar mencoba untuk membenahi pemerintahan daerah agar segala sesuatunya, khususnya agar jalannya roda pemerintahan sesuai dengan koridor hukum,” pungkas Lumban Gaol. (C2)