CATATAN.CO.ID, Sampit – Pelaku pencurian meteran air di Kecamatan Baamang berinisial KS berdalih terpaksa melakukan aksi kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
”KS mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan, sehingga ia tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya,” ucap Kasatreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), AKP Besrom Purba, Jumat, 9 Februari 2024.
Ia pun mendapatkan informasi dari tukang rongsok mengenai harga jual kuningan yang berada di dalam meteran air. Hal ini menjadi acuan pelaku untuk melakikan pencurian.
Lelaki kelahiran tahun 2002 tersebut merupakan warga Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Ia ditangkap pada Rabu malam, 7 Februari 2024, sekira pukul 23.30 WIB.
Disiang hari, pelaku berkeliling memantau setiap rumah warga untuk menentukan target kejahatannya. Setelah ditentukan, pada malam hari, ia menyambangi lokasi tersebut untuk melancarkan aksi nya.
”Pelaki mengincar meteran air yang tidak disemen. Dia melakukan pencurian dengan mematahkan pipa meteran tersebut,” jelas Besrom.
Hasil curiannya pun dijual kepada penadah berinisial SM yang berada di Kelurahan Telaga Baru, Kecamatan Baamang. Pelaku penadah yang berusia 41 tahun ini pun turut ditangkap aparat kepolisian. (C19)