Pencuri Gasak Uang dan Rokok di Cempaga, Korban Merugi Puluhan Juta

Polisi saat melakukan pemeriksaan di lokasi pencurian.
Polisi saat melakukan pemeriksaan di lokasi pencurian.

CATATAN.CO.ID, Sampit –  Pencurian terjadi di Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Korban bernama Sumarudin (29) mengalami kerugian hingga Rp 60 juta karena uang dan rokok di tokonya raib.

Aksi pencurian tersebut saat ini sudah dilaporkan oleh korban ke Polsek Cempaga, dan masih dalam tahap penyelidikan guna mencari tahu keberadaan pelaku.

“Laporan sudah kami terima, dan saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, Jumat, 2 November 2022.

Belum diketahui persis berapa orang jumlah pelaku pencurian tersebut. Namun, dari dugaan sementara, ada 2 orang yang beraksi dalam kasus pencurian dengan pemberatan itu.

Dari informasi yang dihimpun, para pencuri tersebut masuk ke dalam toko korban dengan cara merusak ventilasi yang terbuat dari kayu di bagian samping.

Hingga mereka masuk dan mengambil uang Rp 10 juta yang ada di dalam laci kasir, serta 2 dus rokok berbagai macam merek dengan nilai Rp 50 juta.

Setelah itu, mereka kabur melalui pintu depan toko tersebut. Hingga pada pagi harinya, korban mengetahui bahwa tokonya sudah dimasuki maling.

Sehingga, dirinya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Cempaga. Dan saat ini masih dalam penyelidikan mendalam. (C3)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *