CATATAN.CO. ID, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal dengan memberikan bantuan sertifikasi halal gratis kepada pelaku usaha mikro kecil terpilih.
Bantuan ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya dan difasilitasi oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya.
Plt Asisten Pemerintah dan Kesra, Mahdi Suryanto, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan usaha UMKM, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kualitas produk.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan usaha para pelaku Usaha Mikro Kecil di Kota Palangka Raya, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kualitas produk yang beredar di masyarakat,” ujarnya, Selasa, 8 Oktober 2024.
Mahdi menekankan pentingnya sinergitas semua pihak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemberdayaan ekonomi dan kewajiban halal. Ia menjelaskan bahwa sertifikat halal bukan hanya aspek agama, tetapi juga strategi bisnis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan mematuhi regulasi.
Mahdi menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kalimantan Tengah dan Pusat Kajian Halal Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya atas kontribusinya dalam program ini.
“Dengan dukungan pemerintah dan berbagai pihak, diharapkan semakin banyak UMKM di Palangka Raya yang mendapatkan sertifikat halal dan meningkatkan daya saing produknya. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(C23)