CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Penjabat Bupati Seruyan, Djainuddin Noor membuka Bimbingan Teknis Tugas dan Fungsi Bendahara Umum Daerah (BUD), Kuasa BUD, PA, PPK dan Bendahara Dalam Pelaksanaan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 dan Implementasi SIPD RI.
Kegiatan berlangsung di Solo Paragon Hotel, Solo Jawa Tengah, dihadiri Kepala Perangkat Daerah dan para peserta lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Rabu, 20 Maret 2024
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor berharap kepada semua peserta yang mengikuti kegiatan agar dapat mengikuti bimtek dengan baik dan sungguh-sungguh
“Ikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga ilmu yang didapat dalam kegiatan ini dapat diimplementasikan dalam mendukung pelaksanaan tugas di masing masing perangkat daerah, “ kata Djainuddin
Selain itu, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien, efektif dan transparan.
Dengan diharapkan dari kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dalam penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2022. (C5)