CATATAN.CO.ID, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menargetkan Pendapatan Asli Daerah di kabupaten itu tahun bisa mencapaik Rp 75 miliar. Target tersebut bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp 56 miliar dan pajak retribusi sebesar Rp 2, 5 miliar.
Kepala Bidang Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pulang Pisau, Dody Wijaya mengatakan, melihat dari nilai yang sudah ditetapkan, pihaknya optimis mampu mencapai target tersebut.
Tetapi, melihat dengan situasi dan kondisi sekarang ini, terutama untuk penarikan pajak daerah, perekonomian dan usaha masyarakat saat ini cukup menjadi tantangan tersendiri.
“Betul, untuk penarikan pajak daerah dengan kondisi perekonomian masyarakat kita sekarang ini menjadi tantangan juga. Terutama untuk pajak restoran tentunya melihat dari jumlah makan dan minuman di rumah makan. Maka dari itu, saat ini kami lebih fokus pada sumber-sumber pajak yang ada,” ucapnya.
Adapun terobosan pihaknya ini di antaranya menggali potensi yang ada seperti PBB dengan memvalidasi pajak, dan validasi data. Harapannya, agar nanti dengan data yang benar maka pembayaran PBB bisa meningkat. Sehingga dampaknya itu nantinya bisa langsung sekaligus dua yaitu PBB bisa terbayarkan dan piutang pajak bisa ditekan.
“Kami pun juga mulai mengembangkan potensi lainnya seperti pajak sarang burung walet, yang secara komposisi dari pajak itu masih rendah. Dan tahun ini, untuk sarang burung walet itu akan kami sosialisasikan,” tambahnya.
Lanjut Dody, pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat yang patuh membayar pajak. Sebab dengan pajak atau retribusi yang dibayarkan itulah kemajuan pembangunan daerah bisa terlaksana.
“Tanpa ada peran serta dari masyarakat, maka pembangunan daerah tidak akan berkembang seperti sekarang ini,” pungkasnya. (C16)