Pemkab Kotim Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Selama 14 Hari

Suasana Rakor Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Gedung Pusdalops BPBD Kotim, Jumat 23 Februari 2024.
Suasana Rakor Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Gedung Pusdalops BPBD Kotim, Jumat 23 Februari 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status tanggap darurat banjir di daerah setempat selama 14 hari.

Keputusan itu diambil setelah dilaksanakannya Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Gedung Pusdalops BPBD Kotim, Jalan Jenderal Sudirman KM 6,5, Sampit, Jumat 23 Februari 2024.

“Hasil keputusan rapat hari ini. Kami menaikkan status menjadi tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Jadi, dimulai besok, 24 Februari sampai 8 Maret 2024,” kata Wabup Kotim, Irawati.

Lanjutnya, apabila dalam masa pemberlakuan tanggap darurat terjadi sejumlah perubahan, seperti tidak ada lagi banjir dan hujan sudah mulai ringan. Maka, status tanggap darurat bisa dialihkan menjadi status pemulihan.

Menurut laporan yang dia terima, ada tiga kecamatan yang mengalami banjir cukup parah. Yaitu, di Kecamatan Tualan Hulu, Cempaga Hulu, dan Mentaya Hulu.

Di Kecamatan Cempaga Hulu, saat ini terpantau banjir dengan ketinggian kurang lebih 80 sentimeter. Jumlah hunian yang terendam hingga 80 rumah.

Kemudian di Kecamatan Tualan Hulu, desa yang terendam banjir meliputi Desa Mira, Desa Mujang, dan Desa Tanjung Jorong.

“Kalau di Desa Mentaya Hulu ada di bantaran sungai dari wilayah Ampah sampai ke bawah,” imbuhnya.

Irawati pun berharap intensitas hujan di Kotim bisa menurun. Terlebih BMKG juga telah memprediksi bahwa dalam 10 hari ke depan, intensitas hujan akan menjadi sedang atau ringan. (C10)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *