Pemkab Kotim Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Implementasi Smart City

Wakil Bupati Kotim Irawati menunjukkan penandatangan nota kesepakatan bersama implementasi smart city.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama implementasi smart city. Acara tersebut berlangsung secara virtual, Kamis, 21 April 2022.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama implementasi smart city dilakukan antara Ditjen Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan Pemkab Kotim.

“Hari ini saya bersama Sekda Kotim mewakili Bupati melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut,” ujar Wakil Bupati Kotim Irawati usai acara tersebut.

Dalam kegiatan itu pihaknya mendengarkan penjelasan dari Kementrian terkait smart city. Hal tersebut sebagai langkah mengoptimalkan penggunaan teknologi.

Sehingga, segala pelayanan untuk kepentingan masyarakat bisa lebih mudah dan cepat. Juga untuk menghindari terjadinya praktik-praktik yang dilarang oleh hukum.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim Multazam menambahkan, kegiatan ini dilakukan oleh 50 kabupaten/kota yang sudah lolos dan di assissment oleh Kementrian Kominfo.

“Terkait smart city tahapan cukup panjang, dan hari ini penandatangan. Selanjutnya akan dilakukan pendampingan secara ofline maupun online,” kata Multazam.

Multazam mengatakan, kota cerdas bukan ditunjukkan dengan banyaknya IT, namun ekosistem smart city harus terbentuk. Seperti halnya terciptanya pemerintahan yang cerdas.

“Struktur dan pelayanan pemerintahan yang cerdas juga termasuk dalam smart city. Sehingga tidak hanya ditunjukkan dengan banyaknya IT,” kata Multazam. (C3)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *