CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga terkait pembangunan pabrik pengelolaan limbah medis.
“Penandatangan ini dilakukan antara Bumi Resik Nusantara Raya dengan PT Hapakat Betang Mandiri dan Pemkab Kotim,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 18 April 2022.
PKS tersebut dilakukan sebagai langkah pihaknya dalam berupaya secepat mungkin pabrik dibangun. Pabrik pengolahan limbah medis dibutuhkan untuk layanan kesehatan dan menghindari pencemaran lingkungan.
“Sampai sekarang belum ada pabrik pengelolaan limbah medis di Kotim bahkan di Kalteng. Sebab itu pabrik ini sangat diperlukan,” kata Halikinnor.
Kerjasama itu dalam bentuk pemerintah menyiapkan tanah dan perizinannya yang saat ini masih berproses. Sedangkan pemodalnya merupakan dari Bumi Resik Nusantara Raya.
“Mudah-mudahan kerjasama ini berjalan dengan baik,” harap Halikinnor. (C3)