Pemkab Kotim Sampaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022

Wakil Bupati Kotim, Irawati, saat menyerahkan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Kotim, Rini Anderson.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyelenggarakan kegiatan rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2022, di gedung aula rapat paripurna DPRD Kotim, Senin, 12 September 2022.

Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson menjelaskan, rapat paripurna ke-2 dilakukan dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2022, yang tercantum pada pidato pengantar Bupati Kotim dan disampaikan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati.

“Kami rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kotim beserta jajaran, karena hari ini Bupati Kotim ada undangan ke Istana Negara jadi di pembahasan ini akan di sampaikan oleh Wakil Bupati Kotim,” jelasnya. Senin, 12 September 2022.

Perlu diketahui, pembahasan mekanisme atau siklus penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotim Irawati menjelaskan, perubahan APBD merupakan salah satu kegiatan rutin dilakukan di setiap daerah, yang menjadi bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan, dan akuntabel.

“Perubahan APBD ini merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan. Serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja dan pembiayaan daerah,” tutupnya. (C8)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *