CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan penutupan jalan di dalam kawasan Bandara H Asan Sampit merupakan lahan milik bandara, bukan jalan umum. Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari rencana pengembangan fasilitas bandara.
Kepala Dinas SDA Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kotim, Mentana Dhinar Tistama, menjelaskan bahwa penutupan jalan tersebut penting untuk memastikan pengembangan bandara berjalan lancar tanpa gangguan aktivitas lalu lintas di area tersebut.
“Jalan yang akan ditutup bukan jalan umum, melainkan berada di lahan milik Bandara H. Asan Sampit. Penutupan ini diperlukan agar pengembangan bandara dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan dari aktivitas lalu lintas di area tersebut,” ujar Mentana, Sabtu, 24 Mei 2025.
Sebagai pengganti, pemerintah daerah telah menyiapkan jalur alternatif yang menghubungkan Bangkirai ke Jalan Tjilik Riwut. Jalur ini diharapkan dapat mempermudah akses menuju pusat kota dan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
“Jalur pengganti ini sebelumnya sudah dibuka oleh TNI dalam program mereka dan kini akan ditingkatkan dengan pengaspalan oleh pemerintah daerah. Saat ini proses penyusunan anggaran untuk peningkatan kualitas jalan sedang berjalan,” tambah Mentana.
Penutupan jalan di lahan milik bandara ini diharapkan tidak menimbulkan ketidaknyamanan karena jalur alternatif sudah disiapkan untuk kelancaran aktivitas warga.(CA/*)