Pemkab Kotim MoU Dana Hibah untuk KPU

Bupati Kotim Halikinnor menunjukkan MoU dana hibah bersama Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Senin 31 Oktober 2022.
Bupati Kotim Halikinnor menunjukkan MoU dana hibah bersama Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Senin 31 Oktober 2022.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah non pemilihan (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum setempat, di rumah jabatan Bupati, Senin, 31 Oktober 2022.

Bupati Kotim Halikinnor mengaku, pihaknya berkomitmen memperhatikan dan mendukung KPU dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Termasuk dana hibah yang ditandatangani pada hari ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan dukungan kami,” kata Halikin usai penandatangan MoU yang dilakukan dirinya dengan Ketua KPU Kotim Siti Fathonah.

Halikin ingin, dengan dana hibah yang diberikan KPU dapat memanfaatkan anggaran untuk mendukung tugas kepemiluan dalam persiapan tahapan pemilihan kepala daerah yang akan dimulai pada 2023.

Sebagai penyelenggara pemilu, katanya, KPU perlu mempersiapkan segala sesuatu sebelum tahapan pemilu dimulai baik itu ketersediaan SDM yang memadai, sarana dan prasarana. Tidak kalah penting, pesan dia koordinasi dan konsultasi dari berbagai pihak sehingga benar-benar terencana dalam rangka meminimalisasi potensi permasalahan dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.

“Kami berpesan kepada KPU agar menggunakan anggaran hibah non pemilihan sesuai peruntukannya dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dapat mempertanggungjawabkan setiap anggaran yang dibelanjakan secara akuntabel,” tuturnya.

Halikin juga berpesan agar KPU menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah Kabupaten Kotim, diharapkan dana hibah dapat memberikan manfaat kepada KPU untuk suksesnya penyelenggaraan pemilihan nantinya. (C9)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *