Pemkab Kotim Mantapkan Pemahaman Coretax untuk Pegawai

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu.
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memantapkan pemahaman aparatur terkait sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax. Sistem ini resmi diperkenalkan Kementerian Keuangan dan sudah mulai diterapkan di daerah, sehingga pegawai pengelola keuangan dituntut untuk segera beradaptasi.

“Kegiatan ini kami laksanakan bekerja sama dengan KPP Pratama dan BKAD untuk memberikan pemahaman kepada teman-teman di OPD, khususnya bendahara maupun pembantu bendahara. Harapannya, mereka bisa familiar dengan aplikasi ini sehingga tidak mengalami kesulitan dalam pemotongan pajak dan administrasinya,” kata Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia menambahkan, banyak bendahara yang sebelumnya harus bolak-balik berkonsultasi ke BKAD terkait administrasi perpajakan. Dengan adanya bimtek ini, peserta bisa langsung bertanya kepada ahlinya dari KPP Pratama sehingga lebih mudah mencari solusi.

“Insya Allah setelah ini, mereka sudah paham bagaimana menyelesaikan persoalan teknis di unit kerja masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Kotim, Juma’eh, menyebutkan penyesuaian Coretax sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak awal tahun 2025 dan masih dalam tahap pengembangan yang dipandu KPP Pratama.

“Alhamdulillah, bendahara pengeluaran maupun pembantu bendahara dari SKPD sudah sering berkomunikasi dengan kami. Keluhan apapun terkait perpajakan bisa langsung ditangani,” ujarnya.

Menurutnya, aplikasi berbasis web ini memberi kemudahan dalam tata kelola pajak, termasuk sistem pemotongan langsung melalui bank. Hal ini tidak hanya membantu bendahara daerah, tapi juga memberi kemudahan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara lebih cepat dan efisien. (C-21)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *