Pemkab Kotim Kerahkan Tim Medis Hewan untuk Jamin Kurban Sehat dan Halal

Pedagang di Sampit memperlihatan hewan kurban yang dijual untuk kepentingan Iduladha.
Pedagang di Sampit memperlihatan hewan kurban yang dijual untuk kepentingan Iduladha.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengerahkan 13 tim medis hewan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ribuan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Langkah ini diambil untuk memastikan hewan yang disembelih dalam kondisi sehat, memenuhi syarat kurban, dan menghasilkan daging yang aman dikonsumsi masyarakat.

“Insyaallah, pemeriksaan antemortem terhadap hewan kurban akan dimulai minggu depan, sepekan sebelum Iduladha,” ujar Danik Ariyanti, Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Jumat, 30 Mei 2025.

Pemeriksaan antemortem bertujuan menilai kelayakan hewan secara fisik dan kesehatan, seperti tidak cacat, tidak sakit, dan telah cukup umur sesuai syariat Islam. Untuk hewan sapi, misalnya, usia minimal adalah 2,5 tahun. Tahun ini, sebanyak 2.314 ekor sapi dan 932 ekor kambing tercatat akan diperiksa, yang tersebar di 62 titik penampungan. Kecamatan MB Ketapang dan Baamang menjadi wilayah dengan jumlah hewan kurban terbanyak.

Danik menjelaskan, mayoritas hewan kurban di Kotim berasal dari luar daerah, seperti Pulau Jawa, Sulawesi, dan Bali. “Hanya sekitar 10 persen yang berasal dari peternak lokal,” ungkapnya.

Tidak hanya dilakukan sebelum pemotongan, pengawasan juga dilakukan saat dan setelah penyembelihan melalui pemeriksaan postmortem. Tahun lalu, terdapat 195 titik lokasi pemotongan yang diawasi, terbanyak di Kecamatan MB Ketapang (111 titik) dan Baamang (84 titik). Pendataan lokasi pemotongan untuk tahun ini masih berlangsung, termasuk potensi bertambahnya titik di kecamatan luar Kota Sampit.

Seluruh proses pemantauan bertujuan memastikan daging kurban yang dibagikan ke masyarakat dalam kondisi higienis dan layak konsumsi. Apabila ditemukan penyakit, seperti infeksi cacing hati, tindakan tegas akan dilakukan.

“Kalau ditemukan cacing pita pada hati sapi, organ tersebut wajib dimusnahkan. Tapi daging lainnya tetap aman dikonsumsi,” jelas Danik.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kotim dalam menjamin pelaksanaan ibadah kurban berjalan lancar, sehat, dan sesuai ketentuan, baik dari sisi agama maupun keamanan pangan. Pemerintah berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap kualitas daging yang dikonsumsi.(CA/*)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *