Pemkab Kotim Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Bebaskan Biaya BPHTB

Bupati Kotim, Halikinnor saat diwawancara pekerja media.
Bupati Kotim, Halikinnor saat diwawancara pekerja media.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendukung penuh program 3 juta rumah dari Pemerintah Pusat dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat, salah satunya dengan menggratiskan retribusi persetujuan pembangunan gedung.

“Kami sangat mendukung penuh program-program dari Pemerintah Pusat, termasuk program 3 juta rumah, dan kami siap berkontribusi melaksanakan program tersebut,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan Kabupaten Kotawaringin Timur, Rafiq Riswandi, Jumat, 3 Januari 2024.

Bupati Kotim, Halikinnor juga telah dipercaya oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan program tersebut di daerahnya.

“Kami belum mengetahui secara pasti berapa kuota yang diberikan untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkap Halikinnor.

Sebagai bagian dari dukungan tersebut, Halikinnor meminta kepada BAPENDA Kotim untuk segera membuat Surat Keputusan Bupati terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat tidak akan terbebani biaya tambahan. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami terhadap program Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Program 3 juta rumah ini disertai dengan kebijakan Pemerintah Kotim yang menggratiskan bea retribusi persetujuan pembangunan gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, pemerintah daerah juga menghapus biaya BPHTB untuk meringankan beban warga.

“Kebijakan lainnya adalah pembebasan BPHTB,” jelasnya.

Halikinnor menambahkan, program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kesulitan memperoleh tempat tinggal yang layak. Program ini mencakup rumah sederhana, rumah swadaya, dan rumah susun.

Program rumah rakyat ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk ASN, tenaga kontrak, dan masyarakat umum yang memenuhi kriteria. (C8)

 

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *