Pemkab Kotim Diminta Perhatikan Sekolah yang Kelebihan Kapasitas

Anggota Komisi III DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol.
Anggota Komisi III DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Komisi III, Sihol Parningotan Lumban Gaol mengharapkan pemerintah kabupaten setempat agar memerhatikan sekolah yang sudah kelebihan kapasitas. Terutama, sekolah-sekolah di daerah padat penduduk.

“Di beberapa titik, khususnya di daerah padat penduduk bahwa ada sekolah-sekolah yang kelebihan kapasitas,” katanya, Sabtu, 11 Maret 2023.

Karenanya, ia mengaku sering menyuarakan kepada Pemerintah Kabupaten Kotim untuk menambah ruang kelas baru di beberapa satdik di Kotim yang mengalami masalah kelebihan kapasitas.

“Namun, bila tidak ada lahan lagi yang tersedia. Tentu, bila perlu dicari tempat-tempat baru untuk mendirikan sekolah-sekolah unit baru,”ujar Lumban Gaol.

Ia mencontohkan, salah satu daerah yang sering ia sorot dan menurutnya perlu dibangunkan unit sekolah ialah di Perumahan Pendawa, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, berupa sekolah dasar (SD) negeri.

“Kenapa? Karena sekolah yang ada di sekitar dekat dengan itu, yaitu Sawit Raya dan Bina Karya. Yang mana kita ketahui dan kami sudah cek ke lapangan. Bahwa di Bina Karya itu sudah over kapasitas,” papar Lumban Gaol.

Dilanjutkannya, untuk menambah ruang kelas di unit sekolah Bina Karya tersebut diproyeksikan akan membutuhkan tambahan lahan kosong lain. Opsi lainnya adalah jika unit sekolah tersebut dibangun secara vertikal.

“Tapi ketika, dibangun vertikal ke atas, bertingkat. Tapi, ketika dibangun ke atas vertikal. Tentu, akan membongkar bangunan yang ada. Justru akan menadapatkan masalah yang baru,” tambah Lumban Gaol.

Pun demikian dengan apa yang terjadi di unit sekolah di Perumahan Sawit Raya. Sekolah di daerah itu dikatakannya juga sudah kelebihan kapasitas.

Maka dari itu, karena pemerintah sudah diamanatkan oleh Undang-undang mengenai Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun. Maka, pemerintah harus siap hadir menyediakan sarana dan prasarana. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *