Pemkab Kotim Diminta Fasilitasi Kepengurusan RKAB Pengusaha Galian C

Anggota DPRD Kotim Komisi I Hendra Sia.
Anggota DPRD Kotim Komisi I Hendra Sia.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kotim Komisi I, Hendra Sia meminta Pemerintah Kabupaten Kotim agar memfasilitasi kepengurusan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Pengusaha Galian C.

Permintaan tersebut disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotim dengan pengusaha dan para sopir truk galian C yang melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Kotim, Rabu, 8 Maret 2023.

“Bagaimana dari pemerintah daerah supaya RKAB bisa berproses. Supaya sopir-sopir truk bisa bekerja,” ujarnya.

Hendra Sia menemukan masalah RKAB saat dirinya penasaran perizinan apa yang menjadi batu sandungan bagi para pengusaha galian C. Hingga menyebabkan para sopir truk terhenti aktivitasnya.

Permasalahan RKAB itu ia dapatkan dari keterangan Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag SDA) Alam Pemkab Kotim, Rudy Kamislan pada RDP tersebut.

Didapati Hendra, berdasarkan pemaparan Rudy, untuk perizinan galian C masih banyak yang hidup. Namun permasalahannya, para pengusaha galian C itu belum mengurus RKAB.

Apa yang dibicarakan Hendra itu pun menghasilkan salah satu rekomendasi dari RDP DPRD Kotim tersebut dan dibacakan Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur di depan Gedung DPRD Kotim pasca-RDP.

“Pemerintah daerah segera menginventarisir perizinan galian mineral dan logam. Itu yang pertama. Jadi Bapak, yang memiliki galian nanti. Silahkan, koordinasi pemerintah kepada pemerintah daerah,” katanya.

Ia mengingatkan kepada para pengusaha galian C, jangan sampai nanti status perizinan galian C milik mereka ada yang mati atau non-aktif. Diharapkannya, pemerintah daerah juga mengawal hal tersebut.

“Yang kedua, pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” lanjut Rudianur.

Hal ini mengingat, permasalahan terkait galian C berkaitan dengan wewenangnya pemerintah provinsi. Dalam hal ini, wewenang Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *