CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur didorong bekerja keras untuk meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kotim Modika Latifah Munawarah mengatakan, fraksinya menyoroti rendahnya realisasi pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2021 lalu. Pihaknya berharap kekurangan ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan.
“Masih terdapat kekurangan yang perlu ditingkatkan, khususnya terkait dengan capaian pendapatan, terutama masalah realisasi pajak daerah hanya 19,61 persen dan realisasi retribusi daerah hanya 71,80 persen,” kata Sekretaris Fraksi PDIP, Modika Latifah Munawarah di Sampit, Sabtu, 9 Juli 2022.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2021 yang disampaikan Bupati Halikinnor kepada DPRD, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp327.428.110.782,86 atau sebesar 66,29 persen. Capaian ini kurang 33,71 persen dari target sebesar Rp493.960.674.
Rincian PAD 2021 yaitu realisasi pajak daerah cukup rendah yakni hanya sebesar Rp65.511.600.606 dengan prosentase 19,61 persen. Angka ini kurang 80,39 persen dari target sebesar Rp334.035.039.821.
Realisasi retribusi daerah juga belum optimal. Capaiannya sebesar Rp12.075.078.816 dengan prosentase 71,80 persen atau kurang 28,20 persen dari target sebesar Rp16.817.494.800.
Belanja daerah yang realisasinya mencapai 90,36 persen. Ini tentu berdampak pada tertunda atau tidak terealisasinya program dan kegiatan pada organisasi perangkat daerah tertentu.
Fraksi PDIP juga menyoroti besarnya jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2021 yakni Rp199.690.794.268,03. Ini diharapkan tidak terulang lagi karena banyak program lain yang sangat membutuhkan dukungan anggaran.
“Kami berharap masukan-masukan yang di sampaikan fraksi kami dalam rapat bersama tersebut bisa ditindaklanjuti demi perbaikan sesuai harapan,” pungkas Modika. (C2)