CATATAN.CO.ID, Sampit – Berbagai terobosan yang dibuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, diapresiasi DPRD setempat. Upaya tersebut diharapkan terus ditingkatkan demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah mengapresiasi dan mendukung upaya pemerintah kabupaten untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Memang diperlukan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pelayanan.
“Di bidang kesehatan, ada terobosan juga. Hanya dengan menunjukan KTP saja, bisa dilayani di fasilitas kesehatan di Kotim. Tentu ini sangat kami apresiasi,” kata Riskon di Sampit.
Saat Hari Jadi ke-70 Kabupaten Kotawaringin Timur pada 7 Januari lalu, Bupati Halikinnor mengumumkan terobosan bersama BPJS Kesehatan. Hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) maupun nomor induk kependudukan (NIK), penduduk Kotawaringin Timur yang sudah didaftarkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Lebih dari Rp50 miliar anggaran digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur setiap tahunnya untuk membayar iuran JKN-KIS warga tidak mampu. Dengan begitu, hampir seluruh warga kabupaten ini terdaftar sebagai peserta JKN.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan. Hal ini didasari kesadaran bahwa bidang kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang sudah seharusnya didapatkan masyarakat.
Peningkatan pelayanan dilakukan dengan menambah fasilitas serta petugas kesehatan. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan secara merata.
Keseriusan pemerintah daerah memenuhi hal pelayanan kesehatan juga dibuktikan dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) dalam jaminan kesehatan di Kotawaringin Timur sejak beberapa tahun lalu.
UHC merupakan cakupan kesehatan semesta yang menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.
“Kami menginginkan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Warga tidak mampu yang berobat menggunakan JKN atas bantuan pemerintah daerah, tetap harus diberikan pelayanan terbaik,” harapnya.
Riskon juga berharap peningkatan pelayanan kesehatan ini juga dibarengi dengan peningkatan kinerja petugas kesehatan. Selama ini diakui masih sering keluhan masyarakat terkait pelayanan yang kurang ramah dari petugas kesehatan.
“Petugas kesehatan tentu diharapkan bisa mengimbangi terobosan yang sudah bagus ini. Jangan sampai ini tidak didukung dengan kesiapan petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” ujar Riskon. (C2)