CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) membuka pendaftaran seleksi Calon Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng.
“Pemkab Kotim melalui panitia seleksi mengundang yang memenuhi syarat untuk
mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka untuk formasi jabatan Direksi dan Komisaris BUMD PT Habaring Hurung Sampit -Kalteng masing-masing satu orang,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman selaku Ketua Panitia Seleksi, Sabtu 3 Februari 2024.
Pelamar wajib menyerahkan secara langsung seluruh dokumen persyaratan administrasi dalam amplop tertutup warna coklat dengan menuliskan kode formasi jabatan yang dilamar di sudut kanan atas paling lambat 23 Februari 2024.
Dokumen pelamar harus ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Direksi dan Komisaris BUMD Kotim PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng d.a. Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kotim, Kantor Bupati Kotim, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1 Sampit.
Penyerahan berkas pendaftaran dilayani pada hari kerja, yakni pada 19 – 26 Februari 2024 dengan ketentuan Senin – Kamis pada pukul 08.00 WIB – 15.30 WIB. Sedangkan, pada Jumat dilayani mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.30 WIB.
“Pelamar hanya dapat memilih satu formasi jabatan yang diminati. Yang perlu dicatat,
dalam pelaksanaan seleksi ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun,” sebut Fajrur.
Adapun, persyaratan umum dan administrasi Calon Direksi dan Komisaris PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng adalah sebagai berikut.
A. Persyaratan Umum Calon Direksi BUMD PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
3. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Memahami manajemen perusahaan;
5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan yang diminati;
6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu);
7. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum;
8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
9. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
12. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon Anggota Legislatif.
13. Tidak sedang menjabat sebagai anggota direksi pada BUMD lain, BUMN dan BUMS serta pada Lembaga Keuangan atau lembaga lainnya sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
B. Persyaratan Umum Calon Komisaris BUMD PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng
1.Sehat jasmani dan rohani;
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik,
dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
3. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah;
Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
5. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu);
7. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
8. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota
Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
9. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
10. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan
11. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil
Kepala Daerah, dan/atau calon Anggota Legislatif.
C. Persyaratan Administrasi Calon Direksi BUMD PT Habaring Hurung Sampit-Kalteng
Berkas pendaftaran masing-masing 2 (dua) rangkap dengan rincian sebagai berikut :
1. Surat lamaran sesuai dengan jabatan yang diminati ditujukan kepada Bupati
Kotawaringin Timur dengan dibubuhi materai Rp.10.000 (Form 1).
2. Daftar Riwayat Hidup (Form 4).
3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang dilegalisir (tandatangan
dan cap stempel basah).
4. Fotocopy Akte Kelahiran yang dilegalisir (tandatangan dan cap stempel basah).
5. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak.
6. Fotocopy Ijazah Terakhir dan Transkrip Nilai yang dilegalisir (tandatangan dan cap stempel basah).
7. Pas Foto warna 4×6 sebanyak 5 (lima) lembar.
8. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dan Rohani dari Dokter Rumah Sakit Umum Daerah.
9. Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif lainnya dari
Dokter Pemerintah atau Badan Narkotika Nasional.
10. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dari Kepolisian Resort
setempat yang ditujukan untuk keperluan pendaftaran Calon Direksi dan Komisaris
BUMD PT. Habaring Hurung Sampit-Kalteng.
11. Surat referensi pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dibidang manajerial
perusahaan berbadan hukum dari perusahaan tempat kerja sebelumnya dengan
penilaian baik. (Untuk Calon Pelamar Direksi)
12. Surat pernyataan Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah
atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon Anggota Legislatif (Form 3).
13. Surat Pernyataan tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat ke tiga
berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah, atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan dengan organ BUMD PT. Habaring Hurung Sampit-Kalteng
(Form 5).
14. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai swasta dan lainnya (Form 2). (C10)