CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemkab Kotawaringin Timur akan melakukan di sejumlah areal masuknya ternak ke daerah ini. Langkah tersebut diambil untuk mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku (PMK). Terlebih, saat ini kabupaten tersebut telah ditetapkan sebagai Zona Merah PMK.
“Kalau satgas sudah terbentuk tim akan disebar untuk mencegah masuknya ternah yang terkana PMK,” ujar Kepala Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kotim Rihel, Jumat 8 Juli 2022.
Saat ini, imbuh Rihel, polisi sudah meminta data dari mana saja sapi atau ternak yang masuk ke Kotim. Ini dinilai penting sebagai langkah untuk melakukan pemetaan. Sehingga upaya agar penyebaran wabah tidak semakin meluas.
“Dinas Pertanian juga terus melakukan upaya pencegahan, mudah-mudahan kasus PMK tidak bertambah,” harap Rihel.
Saat ini di Kotim ada 46 kasus PMK. Bahkan di antaranya 31 ekor sapi yang dinyatakan positif PMK terpaksa disembelih. Karena kondisinya mengkhawatirkan dan sulit disembuhkan.
PMK di Kotim menyebar di dua kecamatan, yakni Telawang dan Mentawa Baru Ketapang. Rata-rata sapi yang positif didatangkan dari luar Kalimantan Tengah melalui jalur masuk Kalimantan Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat. (C3)