CATATAN.CO.ID, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan telah memulai proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut, Selasa, 2 April 2024.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan, Megawati menyampaikan bahwa proses pembayaran THR telah dimulai secara serentak.
“Mulai hari ini, THR untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah dimulai dilakukan pembayarannya,” ungkap Megawati.
Pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi anggaran yang diperlukan untuk membayar THR kepada seluruh ASN di wilayah tersebut. Total anggaran yang telah dialokasikan untuk pembayaran THR mencapai Rp 24,8 miliar.
Besaran THR yang diberikan telah disesuaikan dengan peraturan pemerintah dan ketentuan yang mengaturnya.
Sesuai dengan ketentuan tersebut, besaran THR yang diterima setiap pegawai adalah setara dengan 1 bulan gaji ditambah dengan 1 bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Dengan dimulainya proses pembayaran THR ini, diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang penting bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam menyambut Hari Raya. (C5)