Pembobol Brankas Alfamart di Sampit Ternyata Mantan Karyawan

IMG 20241002 160953
Kasatreskrim dan jajaran menunjukan barang bukti kasus pencurian yang terjadi di Alfamart Sampit

CATATAN.CO.ID, Sampit – Selain masih terbilang muda, pelaku pembobolan brankas Alfamart Jalan Pelita, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, ternyata juga pernah bekerja di lokasi tersebut atau mantan karyawan.

”Pelaku merupakan mantan karyawan di toko itu. Sebab itu dia tahu letak kunci brankas nya,” kata Kasatreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), AKP Iyudi Hartanto, Rabu, 2 Oktober 2024.

Dalam pers rilis itu, pelaku berinisial GT mengaku bekerja di toko tersebut selama 6 bulan. Ia berhenti bekerja karena dipecat lantaran sering menilap uang toko. Sehingga beberapa bulan terakhir ini ia tidak bekerja.

”Pelaku mencuri uang yang ada di dalam brankas senilai Rp 15 juta. Uangnya digunakan untuk modifikasi motor dan membayar cicilan pinjol (pinjaman online) serta untuk keperluan sehari-hari,” ucap Iyudi mengulang pengakuan pelaku.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sesuai dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

”Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia baru kali ini melakukan aksi pencurian. Barang bukti yang diamankan yakni handphone, motor dan aksesoris motor untuk modif, serta sisa uang hasil curian itu, kurang dari Rp 4 juta,” tutupnya. (C19)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *