Pembentukan OPD Pertimbangkan Sesuai Kebutuhan

Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, Syahbana

CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kotawaringin Timur menekankan perangkat daerah harus dipertimbangkan pembentukan dan susunan Organisasi Perangkat Daerah sesuai kebutuhan.

“Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah harus dihitung dan dipertimbangkan dengan cermat jumlah kebutuhan Bidang dan Seksi yang ada pada Dinas atau Badan,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kotawaringin Timur Syahbana, Kamis, 22 Juni 2023.

Pesan tersebut menurut dia juga sudah disampaikan pada pendapat akhir fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Kotim nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah, belum lama tadi.

Menurutnya, prinsip mendasar pengelolaan dan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah adalah terciptanya pelayanan publik yang maksimal, efektif dan efisien. Sehingga pembentukannya harus menyesuaikan dengan urusan dan beban kerja yang ada agar dapat terbagi dengan proporsional dan professional.

“Selain itu, Perubahan Organisasi Perangkat Daerah harus pula dibarengi dengan uraian tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara jelas dan detail termasuk uraian tugas untuk asisten,” ujarnya.

Hal ini bertujuan agar masing-masing pejabat memiliki pedoman atau landasan arah yang terukur dalam melaksanakan tugas dan tidak tumpang tindih.

“Oleh karena itu Fraksi Partai NasDem menyambut baik diajukannya Rancangan Peraturan Daerah ini , agar kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat lebih efektif dan efisien dalam pencapaian Misi dan Visi daerah ini,” tutupnya. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *