Pembangunan Jalan Kereng Pakahi – Mendawai Terus Dimatangkan

Pj Bupati Katingan, Saiful memimpin rakor rencana pembangunan trase Jalan PPKH Kereng Pakahi Kampung Melayu, Rabu, Mei 2024
Pj Bupati Katingan, Saiful memimpin rakor rencana pembangunan trase Jalan PPKH Kereng Pakahi Kampung Melayu, Rabu, Mei 2024

CATATAN.CO.ID, Kasongan – Rencana pembangunan ruas jalan ke wilayah Selatan atau hilir Kabupaten Katingan terus dimatangkan. Penjabat atau Pj Bupati Katingan, Saiful memimpin rapat koordinasi rencana pelaksanaan kewajiban dan tindak lanjut pembangunan trase Jalan PPKH Kereng Pakahi – Kampung Melayu, Rabu, 8 Nei 2024.

Pada acara yang digelar di ruang rapat bupati ini dihadiri sejumlah kepala OPD, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yobby Sandra dan Kepala Dinas PUPR, Christian Rain.

Selain itu rapat dihadiri perwakilan PT Peak, PT Arjuna, Camat Kamipang, Camat Mendawai serta beberapa kepala desa dari dua kecamatan tersebut.

Saiful mengatakan bahwa trase jalan merupakan rute atau jalur yang dirancang untuk konstruksi jalan baru atau perluasan jalan yang ada. Persiapan untuk pembangunan trase jalan melibatkan serangkaian langkah penting yang harus dilakukan sebelum konstruksi dimulai.

Langkah-langkah tersebut mencakup studi kelayakan, pemilihan trase yang tepat, perizinan dan regulasi, pengadaan lahan, desain teknis, evaluasi finansial, pembebasan lahan, dan persiapan konstruksi.

Dengan melakukan persiapan yang matang dan menyeluruh, proyek pembangunan jalan dapat berjalan lebih lancar dan efisien, serta mengurangi kemungkinan masalah selama konstruksi dan operasional jalan tersebut.

Saiful mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan Surat Persetujuan Pinjam Pakai (PPKH), persetujuan penggunaan kawasan hutan. Dalam surat itu, peruntukan dari persetujuan penggunaan kawasan hutan tersebut adalah sesuai dengan harapa terwujudnya jalan tembus yang menghubungkan Kasongan secara keseluruhan, dengan kawasan yang pada saat sekarang ini masih terisolasi. Seperti daerah sebagian Kecamatan Kamipang kemudian Kecamatan Mendawai dan Katingan Kuala.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka berharap apa yang mereka berikan melalui persetujuan penggunaan kawasan hutan ini adalah sesuatu yang tidak sia-sia. Serta mereka berharap kita bergerak dengan cepat untuk mewujudkan apa yang menjadi impian kita bersama,” kata Saiful.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yobby melaporkan proses yang sudah berjalan sampai saat ini yaitu sudah terbitnya SK PPKH yang menjadi langkah awal untuk pembuatan tatabatas areal PPKH, yang akan dibangun jalan sepanjang 14,86 Kilometer dari Kereng Pakahi Kecamatan Kamipang menuju Kampung Melayu Kecamatan Mendawai.(C6).

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *