Pelni Sampit Akan Menyesuaikan Harga Tiket Kapal Mulai 1 Juli 2023

Penumpang kapal saat keberangkatan di Pelabuhan Sampit.

CATATAN.CO.ID, Sampit – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur akan menyesuaikan harga tiket kapal mulai 1 Juli 2023.

Penyesuaian tarif tiket tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 7 dan Nomor 8 tahun 2023 perihal Tarif Penumpang dan uang Tambang Barang Angkutan Perintis dan Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

“PT Pelni selaku operator kapal penumpang dan perintis mendukung dan menjalankan kebijakan penyesuaian kenaikan tarif sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan tersebut,” ungkap Kepala PT. Pelni cabang Sampit Edwin Kurniansyah di Sampit, Rabu, 21 Juni 2023.

Dia mengatakan, peraturan baru terkait penyesuaian harga tiket ini masih dalam tahap sosialisasi, sebagai upaya agar seluruh masyarakat pengguna jasa kapal PT. Pelni dapat mengetahuinya.

“Kenaikan tarif baru tersebut mulai diberlakukan untuk pembelian tiket per tanggal 1 Juli 2023, Jadi pembelian tiket di bulan Juni masih berlaku tarif yang lama,” jelasnya.

Adapun persentase kenaikan di kisaran maksimum yakni di angka 23 persen. Untuk saat ini harga tiket kapal dengan ruas pelayaran Sampit-Surabaya masih sebesar Rp.191.500 yang selanjutnya pada 1 Juli mendatang akan disesuaikan menjadi Rp.234.000.

Selanjutnya, untuk harga tiket ruas pelayaran Sampit-Semarang saat ini Rp.206.500 akan menjadi Rp.253.000.

Menurutnya, sudah sejak sepekan terakhir PT. Pelni cabang Sampit mensosialisasikan hal ini kepada agen travel dengan memasang spanduk ataupun baner termasuk juga di kantor Pelni setempat berkaitan dengan penyesuaian tarif baru tersebut.

“Hari ini juga kami sosialisasikan langsung dengan seluruh pimpinan agen travel dan kami juga menggandeng media untuk membantu penyebaran informasinya,” katanya.

Menurutnya, penyesuaian tarif khususnya untuk penumpang dan barang kapal perintis ini baru dinaikkan setelah 21 tahun lamanya tidak dilakukan penyesuaian, sedangkan untuk kapal penumpang ekonomi sudah sekitar 6 tahun baru dilakukan penyesuaian.

“Penyesuaian tarif kapal yang sudah cukup lama baru dinaikkan itu sudah dipertimbangkan oleh Pemerintah sehingga tidak membebani masyarakat khususnya pengguna jasa kapal Pelni,” tutupnya.(C9)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *