CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggenjot proses pelepasan lahan sebagai syarat utama pengembangan Bandara H Asan Sampit. Upaya ini menjadi langkah strategis agar rencana perpanjangan landasan pacu dan penyesuaian infrastruktur pendukung bisa segera direalisasikan oleh Kementerian Perhubungan.
Plt Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotim, Rody Kamislam, menyatakan bahwa dari total kebutuhan lahan seluas 8 hektare, sebagian besar sudah diselesaikan.
“Lahan 5 hektare untuk perpanjangan runway sudah kami serahkan ke Ditjen Perhubungan Udara. Sisanya, sekitar 1,8 hektare untuk gedung PK, masih dalam proses di Dinas Cipta Karya,” ujarnya, Sabtu 24 Mei 2025.
Rody menegaskan, penyelesaian pelepasan lahan merupakan kunci agar Kemenhub bisa melangkah ke tahap berikutnya, yaitu penyusunan rencana teknis pembangunan.
“Kami pastikan semuanya kami lengkapi agar pusat tidak ragu memulai perencanaan,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan jalur alternatif darat sebagai kompensasi atas penutupan jalan lama jika perpanjangan runway dilakukan.
“Jalan fungsional di sisi darat Jalan Tjilik Riwut sudah disiapkan sejak masa Bupati Supian Hadi. Tinggal difungsikan saat proyek berjalan,” ucapnya.
Saat ini, Bandara H. Asan memiliki landasan pacu sepanjang 2.060 meter. Pemerintah daerah mengusulkan perpanjangan hingga 2.300 meter, dengan target minimal 2.200 meter agar bisa melayani pesawat berbadan besar. Namun, realisasi pengembangan sangat bergantung pada tuntasnya proses pelepasan lahan.
“Jika syarat itu tidak terpenuhi, pesawat besar tidak akan berani mendarat. Ini soal keamanan, bukan sekadar fasilitas,” tegas Rody.(CA/*)