Pelaku UMKM di Kotim Diimbau Daftar DTKS  

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol yang mengimbau pegiat UMKM daftarkan usahanya di DTKS.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol yang mengimbau pegiat UMKM daftarkan usahanya di DTKS.

CATATAN.CO.ID, Sampit –  Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sihol Parningotan Lumban Gaol mengimbau pegiat Usaha Mikro Kecil Menengah agar mendaftarkan usahanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Saya mengimbau kelompok-kelompok usaha produktif bisa untuk bisa mendaftar di DTKS, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan terdaftarnya para kelompok usaha tersebut ke dalam sistem DTKS, memungkinkan mereka untuk mendapatkan bantuan-bantuan, seperti bantuan permodalan.

Ditekankannya, DTKS tersebut merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh negara. Karenanya, ia berharap masyarakat kelompok usaha bisa menikmatinya.

Akan tetapi di saat yang sama, ia juga mengingatkan agar kelompok usaha yang sudah mendapatkan dana bantuan dari pemerintah pusat tidak mendaftarkannya.

“Kalau ada kelompok usaha yang sudah dapat bantuan dari pusat, gak bisa dapat lagi dari DTKS. Gak boleh double bantuannya,” ungkap Lumban Gaol.

Ia juga menyinggung, dalam satu kelurahan atau desa, biasanya ada 1 operator DTKS. Namun, di Kotim saat ini baru ada 64 DTKS yang tersebar di 183 kelurahan dan desa. (C10)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *