CATATAN.CO.ID, Sampit – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit, memberikan penyuluhan hukum bagi puluhan pelajar di Sekolah Dasar Negeri 2 Sampit, Kamis, 25 Agustus 2022. Pelajar pun antusias mengikuti.
“Kami selalu terbuka dengan semua kegiatan yang bersifat memberikan wawasan lebih kepada siswa,” ungkap Kepala SMP Negeri 2 Sampit, Abdurrahman.
Sebab itu, pihaknya mendukung dan menyambut baik. Baik kegiatan yang diadakan dinas pendidikan, instansi terkait, maupun lembaga sosial yang sifatnya memberikan edukasi, pendidikan, pencerahan, kemudian memberikan wawasan bagi pelajar.
Lanjutnya, kali ini siswa mendapat penyuluhan dari Bapas Kelas II Sampit dengan tujuan mendidik dan mengenalkan kepada pelajar tentang Bapas Sampit serta hukum.
“Ini agar murid tidak menjadi pelaku tindak pidana dan memberikan perlindungan hukum terhadap hak asasi anak, ” katanya.
Ia berharao dengan kegiatan ini ke depannya, pelajar benar-benar menjadi siswa yang mempunyai kepribadian, akhlak dan sikap.
Hal ini sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan yakni pelajar pancasila yang berakhlak ber-Bhinneka Tunggal Ika, bergotong ronyong dan kritis.
“Jadi itu harapan kami. Siswa sambil memahami dalam bergaul di lingkungan sekolah, masyarakat, dan dimana pun berada. Mereka bisa memahami kehidupan itu, sehingga muncul rasa toleransi rasa kebersamaan, solidaritas dan selalu berbuat baik,” harapnya.
Sementara, Kepala Sub Seksi Bimbingan Pelayanan Anak, Bapas Kelas II Sampit Muhammad Effendy Perwira Negara mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan upaya pihaknya untuk mendukung mewujudkan kota layak anak.
Pihaknya mengedepankan pencegahan, dan mengurangi kasus kriminal yang melibatkan anak atau pelaku tindak pidana di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Kotim.
“Kegiatan ini kami lakukan dengan cara menyasar ke sekolah-sekolah yang ada di Sampit. Materi yang kami berikan adalah pengenalan Bapas Kelas II Sampit,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan penjelasan soal sistem peradilan anak serta sosialisasi hukum dan psikologi untuk mewujudkan siswa-siswi yang sadar hukum.
“Karena kenakalan remaja sedang marak terjadi, diharapkan dengan kegiatan ini dapat menjadikan tindakan preventif mencegah kenakalan remaja,” ujarnya. (C1)