Pasca-pelantikan, PAW Marudin Membacakan Pemandangan Fraksi PKB terhadap RAPBD 2023

Marudin yang baru dilantik sebagai PAW Rambat, menyampaikan pemandangan fraksi terhadap RAPBD TA 2023, Senin 11 September 2023
Marudin yang baru dilantik sebagai PAW Rambat, menyampaikan pemandangan fraksi terhadap RAPBD TA 2023, Senin 11 September 2023

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pasca-pelantikan, Pengganti Antar-Waktu (PAW) Marudin langsung membacakan pemandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Pemandangan akhir Fraksi PKB tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin 11 September 2023.

“Penyusunan RAPBD ini juga harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023,” sebut Marudin yang baru saja dilantik di hari yang sama untuk menggantikan posisi H. Rambat di tubuh Fraksi PKB DPRD Kotim.

Lanjutnya, peraturan tersebut menyatakan bahwa penyusunan ABPD TA 2023 didasarkan pada prinsip yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

Kemudian, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selanjutnya, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Prinsip berikutnya adalah tepat waktu. Artinya, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan,” sambung Marudin.

Selain itu, RAPBD juga harus berpegang pada prinsip bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dan APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah,” tambah Marudin.

Dia pun menyampaikan, Fraksi PKB pada dasarnya setuju dan menerima RAPBD TA 2023 dan selanjutnya dapat disempurnakan pada tahapan pembahasan sesuai dengan jadwal pembahasan yang telah ditetapkan.(C10) 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *