CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kotim Fraksi Partai Golongan Karya Riskon Febriansyah, menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun anggaran 2022.
Ini sesuai dengan pidato pengantar Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur saat Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2022 yang bertempat di gedung aula rapat paripurna DPRD.
“Dalam pandangan umum ini, kami menyampaikan beberapa pokok pikiran dan pandangan, dengan harapan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan semua pihak. Khususnya dalam pembahasan nantinya,” ucap Riskon, Senin, 12 September 2022.
Riskon mengatakan, pokok pikiran dan pandangan tersebut yang pertama, dalam hal angka yang di sampaikan dalam pidato bupati baru menyampaikan postur anggaran secara kuantitatif. Angka capaian kerja baru mencapai angka 59,13 persen dan pendapatan baru mencapai 53,98 persen.
“Fraksi Golkar belum mendapat penjelasan yang kongkret tentang capaian tersebut. Mengingat ini telah masuk bulan ke-9 tahun anggaran yang artinya hanya menyisakan 3 bulan lagi untuk implementasi APBD 2022,” kata Riskon.
Asumsinya, dengan adanya pelonggaran kegiatan masyarakat pascapandemi wabah Covid-19, tentu dapat dimanfaatkan untuk recovery program ekonomi daerah sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi daerah.
Selanjutnya yang kedua, dalam perencanaan program pada APBD tahun ini Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk fokus pada program prioritas daerah. Terutama infrastruktur, penanggulangan dampak banjir dan program pemberdayaan dan antisipasi inflasi pasca kenaikan harga BBM.
“Program tersebut bisa kita tuntaskan pada waktu 3 bulan yang tersisa dalam tahun 2022 ini,” Lanjutnya.
Pokok pikiran dan pandangan yang terakhir, dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintah daerah harus benar-benar melakukan pengawasan proses penyelenggaraan program, baik program bersifat fisik maupun non-fisik.
“Ukuran program tidak hanya dilihat dari serapan dan realisasi anggaran serta pertanggungjawaban administratif saja, namun secara kualitas dan substansi proses pembangunan harus berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat,” Akhirnya.
Riskon Fabiansyah berharap, dengan disampaikannya pandangan umum ini semoga dapat menjadi masukan yang berarti dalam pembahasan dan pelaksanaan program pembangunan daerah ke depannya. (C8)