CATATAN.CO.ID,Sampit – Sejumlah anggota Organisasi Masyarakat dari Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak dan Forum Pemuda Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur, menggelar aksi di Bundaran Balanga, di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 3 Sampit, Rabu, 2 Agustus 2023.
Mereka menyerukan agar Rocky Gerung diadili atas pertanyaannya yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia dan Masyarakat Kalimantan.
“Kami merasa sangat kecewa dengan pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden dan pernyataan bahwa pulau Kalimantan dapat diperjualbelikan,”ucap Ketua Batamad Kotim yang diwakili Wakil Ketua II Batamad Kotim Negarawan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Pernyataan Rocky Gerung tersebut dinilai dan dianggap mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden dan pernyataan bahwa pulau Kalimantan dapat diperjualbelikan.
Dalam orasi yang disampiakan, mereka berharap agar Rcoky Gerung segera ditangkap dan diberi hukuman atau diadili secara hukum adat. Pihaknya akan menunggu hasil dari keputusan pihak aparat yang berwenang.
“Kepada aparat berwajib untuk memproses secara hukum saudara Rocky Gerung. Kami menuntut secara hukum adat karena telah melecehkan rakyat Kalimantan khususnya Kalimantan Tengah. Kami tuntut secara adat,” ungkapnya.
Mereka juga mengatakan akan mempersatukan seluruh ormas agar bergabung, apabila Rocky Gerung masih tidak ditindaklanjuti dan diadili. Sebab mereka merasa sangat kecewa atas pernyataan yang dilontarkan oleh Rocky Gerung tersebut.
Sementara itu Ketua Fordayak Kotim Saleh juga menyatakan keberatan dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Rocky Gerung. Menurutnya lontaran tersebut dinilai mengandung hinaan dan melecehkan Presiden.
“Saya keberatan atas pernyataan Rocky Gerung menghina dan melecehkan presiden menyebut presiden RI, memperjualbelikan IKN . Untuk itu kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar menindak tegas dan tangkap Rocky Gerung dan adili secara adat,”ucap Saleh
Aksi tersebut berlangsung di Bundaran Balanga Km, 3 Kota Sampit, Kotim. Dalam aksi ormas itu mereka juga membawa karyon bertuliskan : Proses Adili Rocky Gerung Dungu dan Adili Rocky Gerung.
Aksi dua ormas Suku Dayak itu dikawal pihak kepolisian Polres Kotim. Hingga akhirnya para peserta aksi bubar secara tertib. (C11)