CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengingatkan pentingnya pemahaman dan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 17 oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Penerapan PSAP 17 diperlukan untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Arbert pada Jumat, 15 November 2024.
PSAP 17 merupakan standar yang mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan aset tetap. Pemahaman mendalam terhadap standar ini, lanjutnya, sangat penting bagi OPD untuk memastikan pencatatan, pelaporan, dan pengawasan aset daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Arbert menegaskan bahwa aset daerah merupakan kekayaan negara yang harus dikelola dengan baik. Ia menyebutkan, pengelolaan aset yang efektif dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, sedangkan pengelolaan yang buruk berpotensi menyebabkan kerugian negara dan menghambat pembangunan daerah.
“Aset daerah yang terkelola dengan baik akan menjadi fondasi kuat untuk mendukung program dan kegiatan pemerintah. Sebaliknya, pengelolaan yang tidak efektif dapat menimbulkan dampak negatif, baik secara finansial maupun pada pelayanan publik,” jelasnya.
Selain itu, penerapan PSAP 17 juga dianggap penting untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan aset daerah. Sistem pencatatan dan pelaporan yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Untuk meningkatkan pemahaman OPD terhadap PSAP 17, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menggelar berbagai pelatihan dan sosialisasi. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada pengelola aset di setiap OPD, sehingga implementasi PSAP 17 dapat berjalan dengan efektif.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah, demi mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (C23)