CATATAN.CO.ID, Sampit – Oknum ojek online (Ojol) Maxim berinisial F masih belum ditindak tegas oleh pihak perusahaannya. Ia hanya mendapatkan teguran setelah melakukan penganiayaan terhadap salah satu warga di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Sampit.
”Hal (pemukulan) seperti itu tidak dibenarkan di Maxim. Sejak awal pasca kejadian, yang bersangkutan sudah kami berikan teguran. Sanksi belum ada diberikan, kami masih menunggu informasi dari pelanggan,” ucap admin Maxim saat dihubungi via pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu, 30 November 2024.
Pihak admin Maxim juga mengatakan mendukung semua keputusan dari pihak keluarga pelanggan yang menjadi korban oknum tersebut. Bahkan pihaknya dengan menyatakan tidak akan ikut campur dalam permasalahan ini.
”Kami sudah serahkan semua (urusan) ke pihak keluarga pelanggan. Jika ingin melapor ke pihak berwajib, kami dukung. Kami tidak akan ikut campur, apalagi membantu (oknum) mediasi,” tuturnya. (C19)